Standby L/C

Penerbitan Standby L/C

Penerbitan Standby L/C

BRI melayani penerbitan SBLC dalam rangka memberikan garansi (jaminan) atas dasar permintaan nasabah untuk kepentingan bank lain atau pihak yang menerima jaminan (beneficiary), termasuk pula jaminan dalam rangka pemberian kredit.

Advising Standby L/C

Advising Standby L/C

BRI melayani penyampaian master SBLC maupun amendment yang diterbitkan oleh berbagai bank di seluruh Indonesia dan bank di luar negeri untuk langsung diterima nasabah.

Kriteria

Kriteria

01

Nasabah bonafit

02

Nasabah perorangan adalah WNI yang berdomisili di Indonesia

03

Nasabah non-perorangan harus berbadan hukum indonesia dan berdomisili di Indonesia, termasuk perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) da ...Selengkapnya

04

Mempunyai kegiatan impor atau usaha yang pendapatannya dalam valas

05

Memiliki legalitas yang lengkap selaku badan hukum (akta pendirian perusahaan dan perubahannya, anggaran dasar dan perubahannya, legal ...Selengkapnya

06

Tidak termasuk dalam usaha yang dilarang atau dihindari