logo-bri
Tutup
Temukan yang Anda Butuhkan
Tidak dapat menemukan apa yang kalian cari?
Carilah jawaban pada halaman FAQ atau arahkan ke kategori konten berikut
KKB BRI

KKB BRI adalah Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) yang diberikan kepada nasabah perseorangan sebagai solusi dalam memiliki kendaraan roda 4 secara cepat dan mudah. Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh nasabah BRI untuk pembelian kendaraan baru, bekas, memindahkan kredit kendaraan saat ini dari perusahaan pembiayaan lain (take over), maupun untuk pemenuhan kebutuhan konsumtif lainnya.

Fitur KKB BRI

1. Pembiayaan Kendaraan Baru

Pembiayaan untuk pembelian kendaraan baru dari Authorized Dealer

2. Pembiayaan Kendaraan Bekas

Pembiayaan untuk pembelian kendaraan bekas dari individu maupun showroom kerjasama dengan BRI Finance

3. Pembiayaan Kembali (Refinancing)

Pembiayaan kembali kendaraan yang saat ini dimiliki untuk pemenuhan kebutuhan konsumtif (multiguna) serta untuk take over kredit dengan agunan berupa Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB)

4. Pembiayaan COP dan MOP

Program kerjasama khusus kepada perusahaan yang ingin meningkatkan loyalitas pekerja kepada perusahaan dengan memberikan fasilitas kendaraan kepada pegawai terpilih dengan jaminan bayar dari perusahaan pemberi kerja

Benefit KKB BRI

1. Suku bunga menarik
2. Proses cepat dan mudah
3. Jangka waktu pinjaman hingga 5 tahun
4. Jaringan multifinance perusahaan anak (BRI Finance) yang luas dan berpengalaman
image

Syarat dan Ketentuan KKB BRI

1. Status Kewarganegaraan WNI
2. Penghasilan Minimal Rp 5 Juta Rupiah
3. Kategori Penghasilan Nasabah :

1. Fixed Income

  • Pegawai tetap dengan minimal pengalaman kerja 1 tahun
  • PKWT hanya diberikan kepada pegawai BUMN/Perusahaan Swasta dengan minimal masa kerja 1 tahun
  • ASN/PPPK instansi pemerintahan tanpa minimal masa kerja

2. Non Fixed Income

  • Profesional minimal telah bekerja untuk bidang tersebut selama 6 bulan
  • Wiraswasta minimal telah menjalani bisnis selama 2 tahun

 

4. Usia debitur maksimal pensiun di tahun pada saat pembiayaan lunas

Kriteria Agunan

1. Kendaraan Roda 4 Jenis Penumpang (non komersil) Kondisi Baru dan Bekas
2. BPKB atas nama individu / perorangan (bukan atas nama Badan Usaha)
3. Untuk Pembiayaan Mobil Bekas & Refinancing, kondisi BPKB agunan diperbolehkan masih atas nama orang lain dengan syarat harus disertai dengan kuitansi jual beli bermaterai, serta wajib dilakukan balik nama pada saat jatuh tempo pembayaran pajak tahunan
4. Usia kendaraan maksimal 12 tahun pada saat pembiayaan lunas.
5. Untuk jenis kendaraan listrik (electric vehicle) hanya melayani pembiayaan Mobil Baru
6. Wajib dicover asuransi kendaraan min. Total Loss Only (TLO) sepanjang tenor kredit

Biaya – Biaya KKB BRI

1. Provisi
2. Administrasi
3. Pengikatan Fidusia
4. Premi Asuransi Kendaraan

Persyaratan Dokumen

1. Form Pengajuan Kredit (dilampirkan di awal pengajuan kredit
2. Foto asli e-KTP suami dan istri
3. Copy Kartu Keluarga (KK) dan NPWP
4. Copy Surat Nikah
5. Bukti Kepemilikan Rumah (foto copy SHM / AJB / PBB / Rekening Listrik PLN)
6. Slip Gaji dan Surat Keterangan Kerja (Nasabah Fix Income) / SIUP Terbaru (pengusaha) / Sertifikasi Profesi yang masih aktif (Profesional)
7. Mutasi Rekening Simpanan 3 bulan terakhir