Banner Whistleblowing System

Breadcrumb

Whistleblowing System

Whistleblowing System
Bank BRI berkomitmen menjalankan praktik-praktik GCG secara berintegritas dan transparan dalam menjaga kepercayaan stakeholder dan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah. Dalam menjalankan komitmen tersebut, kami menyediakan sarana untuk melaporkan terjadinya indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan BRI melaui sarana Whistleblowing System BRI. Kami akan menindaklanjuti laporan indikasi pelanggaran yang memenuhi kriteria laporan whistleblowing system. Untuk mempercepat proses tindak lanjut laporan, Pelapor agar memberikan informasi identitas diri berupa nama dan nomor telepon/e-mail yang bisa dihubungi (diperbolehkan anonim). Sebagai bentuk perlindungan kepada Pelapor, kami menjamin kerahasiaan data diri dan isi laporan yang disampaikan oleh Pelapor.

Kategori laporan Whistleblowing System

Kategori laporan Whistleblowing System
Tindakan fraud
Perbuatan melawan hukum
Pelanggaran Standard Operational Procedure (SOP) Perusahaan
Pelanggaran kode etik BRI dan prinsip-prinsip GCG
Pelanggaran etika
Perbuatan membahayakan keselamatan, kesehatan kerja, dan keamanan perusahaan
Pelanggaran terhadap proses akuntansi dan laporan keuangan

Reporting Mechanism

Pelaporan Pelanggaran

Pelaporan indikasi pelanggaran dapat disampaikan melalui sarana sebagai berikut

Sarana Pelaporan

SURAT

PO BOX 1895
JKP 10900

SMS

0811-8200-600

Lapor Online

 

Selain melalui sarana pos, SMS dan e-mail Anda dapat juga melaporkan pelanggaran melalui formulir online di bawah ini.

Formulir Online