Whistleblowing System BRI
BRI berkomitmen untuk menerapkan Good Corporate Governance dalam menjalankan perusahaan secara profesional yang berlandaskan pada perilaku yang sesuai dengan kode etik dan corporate culture. Oleh karena itu, apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh Manajemen (Direksi dan Dewan Komisaris BRI, Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Anak) serta pekerja BRI, perusahaan menyediakan media pelaporan yang dikelola secara transparan dan adil oleh pihak independen melalui sarana Whistleblowing System (WBS) BRI.
Komitmen Kami
Kami berkomitmen untuk mewujudkan akuntabilitas perusahaan dalam pengelolaan whistleblowing system melalui: Keterlibatan pihak independen dalam penerimaan pengaduan untuk menjaga kerahasiaan data dan informasi, Memberikan jaminan kerahasiaan atas identitas pelapor dan isi laporannya, Menindaklanjuti seluruh pengaduan whistleblowing system yang disampaikan kepada BRI.
Pemungutan biaya di luar ketentuan, dan lain-lain.
Pencatatan Laporan Keuangan BRI yang tidak sesuai ketentuan.
Pemerasan, Penyuapan, Gratifikasi, dan lain-lain.
Pelanggaran HAM, Penggunaan Narkoba, dan lain-lain.
Penyalahgunaan Rekening Nasabah dan lain-lain.
Penggunaan ID Pekerja Palsu untuk menipu nasabah dan lain-lain.
Jual beli data nasabah dan lain-lain.
Sarana Pelaporan
+62 811 8113 5306
PO BOX 1450
JKP 10014
Lapor Online
You can report violations online, via the following link:
Online Form >
